kievskiy.org

Polisi Tangkap Dua Pria yang Ancam Polisi Pakai Pedang di Margahayu Kabupaten Bandung

Dua pria yang ancam polisi pakai pedang di Margahayu, Kabupaten Bandung, DA dan UI ditangkap polisi.
Dua pria yang ancam polisi pakai pedang di Margahayu, Kabupaten Bandung, DA dan UI ditangkap polisi. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

 

PIKIRAN RAKYAT - Seorang polisi di Kabupaten Bandung ditodong pedang oleh dua pengemudi sepeda motor. Mereka juga menantang duel karena diberhentikan saat berkendara. Polisi tersebut diketahui bernama Aiptu Deni Suharlan (50), yang bertugas di bagian Lantas Polsek Margahayu.

Sebelum aksi penodongan terjadi, Deni yang hendak pulang usai bertugas melihat pengendara motor ugal-ugalan sambil mengayunkan senjata tajam. Dia pun bergerak dan meminta pengendara tersebut berhenti di Jalan Taman Kopo Indah I, Kecamatan Margahayu.

Pengendara motor bernama Ujang Indrawan (38) dan Dadang Suryana (50) akhirnya menepi. Tidak terima dengan hal itu, keduanya mendatangi Deni untuk mengajak duel.

Tampak dalam video yang beredar di media sosial, Deni ditodong, didorong, dan diminta untuk membuka baju seragam polisinya. Mereka mengajak sang polisi untuk duel di tengah jalan.

Baca Juga: Viral Dua Preman Bandung Ancam Polisi dengan Samurai, Tak Terima Motornya Dihentikan

“Lepas baju,” kata dia dalam rekaman video tersebut.

Tidak lama setelah itu, seorang polisi lain yang menerima laporan datang ke lokasi. Dadang dan Ujang ditangkap.

Penjelasan Polresta Bandung

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Mei 2023.

“Kejadiannya sebenarnya pada 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB, namun viralnya saat ini,” kata Oliestha saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, 22 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat