kievskiy.org

Parkir Liar di Cimahi Bikin Macet, Petugas Gembok 10 Mobil

Kendaraan di Cimahi digembok petugas karena parkir di tempat terlarang.
Kendaraan di Cimahi digembok petugas karena parkir di tempat terlarang. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 10 unit kendaraan digembok petugas gabungan akibat parkir liar di Kota Cimahi pada Selasa, 27 Juni 2023. Kendaraan tersebut parkir di area terlarang sehingga ditindak petugas.

Penindakan dilakukan petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama Kepolisian dan TNI saat Operasi Penegakkan Hukum (Gakum) Parkir di sejumlah titik di Kota Cimahi. Selain digembok, kendaraan yang melanggar turut dipasangi stiker bertuliskan "Kendaraan Melanggar Aturan Tertib Berlalu Lintas dan Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas Karena Berhenti/Parkir di Tempat yang Tidak Diperbolehkan".

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari penegakan hukum parkir di beberapa titik di Kota Cimahi. "Kita melaksanakan penegakkan hukum perparkiran sesuai hasil evaluasi lalu lintas di Kota Cimahi. Memang masih ditemukan kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Terhadap kendaraan tersebut ditindak dengan penggembokan sebanyak 10 unit," ujarnya.

Operasi gakum parkir gabungan menyisir Jalan Mahar Martanegara, Jalan HMS Mintaredja, belakang RS Dustira Jalan Sudirman, hingga Ke Pasar Antri Jalan Sriwijaya, Jalan Stasiun. Petugas juga mengimbau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk tidak parkir di tempat yang dilarang.

Baca Juga: Penasihat Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Saksi APA Dipanggil Paksa

"Sudah kita tunggu pengemudinya sampai beberapa menit lamanya tidak muncul sehingga kita gembok. Kalau pemiliknya ada, diminta untuk jalan dan memindahkan ke tempat parkir yang sesuai aturan. Nanti pemilik kendaraan harus melapor ke kantor Dishub Kota Cimahi kalau gembok ingin dibuka kembali," katanya.

Kendaraan di Cimahi digembok petugas karena parkir di tempat terlarang.
Kendaraan di Cimahi digembok petugas karena parkir di tempat terlarang.

Menurut Effendi, masih banyak pengemudi yang melanggar aturan perparkiran. Hal itu menjadi salah satu pemicu kemacetan di Kota Cimahi.

Baca Juga: Jaksa: Johnny G Plate Kerap Minta Uang Rp500 Juta ke Anak Buah Setiap Bulan

"Masih banyak pelanggaran terutama di titik tertentu. Kita sudah pasang rambu dilarang parkir, ditambah marka jalan juga, namun memang masih banyak yang melanggar aturan parkir sehingga dapat memicu kemacetan arus lalu lintas," sebutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat