kievskiy.org

Penasihat Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Saksi APA Dipanggil Paksa

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Andreas Nahot Silitonga, penasihat hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo, mendukung pengajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Majelis Hakim memanggil paksa saksi APA dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Sejauh ini, APA mangkir dari panggilan JPU dengan alasan sakit.

"Kami sangat mendukung yang diajukan Jaksa Penuntut Umum supaya APA juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini guna membuktikan, terutama dakwaan penuntut umum," kata Andreas Nahot Silitonga di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing. Dia mengatakan, APA diperlukan hadir di persidangan untuk memberi keterangan. 
 
 
"Selama ini ada berseliweran hal-hal (rumor) yang tidak diketahui apakah sesuai dengan fakta atau tidak. Oleh karena itu, di persidangan harus dipastikan apakah seperti itu fakta-faktanya atau tidak. Oleh karena itu, kami meminta supaya (APA) tetap harus dihadirkan," ujarnya.
 
Permintaan kuasa hukum Mario Dandy dan Shane Lukas langsung ditanggapi Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut. Dia mengatakan, permintaan JPU akan putuskan hari ini.
 
"Baiklah jadi nanti pada saat sebelum penutupan majelis akan memberikan sikap dan sementara ini kita akan periksa saksi yang ada lebih dulu," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat