PIKIRAN RAKYAT - Anak AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Pantauan Pikiran-rakyat.com di lokasi, AG tiba sekira pukul 9.36 WIB. Dengan kepala tertunduk AG berjalan menuntuk tidak berbicara sedikitpun saat menuju ruang tunggu tahanan dengan didampingi petugas kejaksaan.
Mantan pacar Mario Dandy itu terlihat mengenaikan pakaian berwarna putih dan hitam.
Sebelumnya kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo memastikan bahwa kliennya kooperatif hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga: Musni Umar Minta Maaf karena Unggah Poster Hoaks Anies Baswedan Tawaf bersama Raja Salman
Mangatta mengatakan bahwa sebelumnya AG sempat mengajukan permohonan kepada jaksa agar mantan Mario Dandy itu bisa memberikan kesaksian melalui daring.
Akan tetapi, permohonan tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim, hal itu disayangkan oleh pihaknya.
"Sayangnya, permohonan kami untuk anak AG memberi kesaksian melalui daring atau online masih diabaikan oleh JPU maupun Yang Mulia Hakim Pemeriksa," tuturnya.***