kievskiy.org

AG Jadi Saksi, Sidang Kasus Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel

AG menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juni 2023.
AG menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Tinggi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan agar persidangan terpidana anak AG yang dijadwalkan sebagai saksi digelar secara tertutup.

Anak AG akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy.

"Mareka ini anak jadi tertutup ya untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Selasa, 27 2023.

"Jadi mohon yang tidak berkepentingn silahkan keluar," katanya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bahari Berterima Kasih pada Ganjar Pranowo, Buntut Telepon Heru Budi hingga Kena Bully

Pada kesempatan itu Majelis Tinggi bertanya apakah anak AG membawa pendamping atau tidak.

"Sementara, saksi anak AG kita periksa terlebih dulu terus ada pendampingnya?," ujar Majelis Hakim.

"Ada yang mulia (pendamingnya)," jawab pihak anak AG.

Sidang pada hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, yakni anak AG yang merupakan kekasih Mario Dandy, anggota Polri Chriswanda Oliver, teman dari terdakwah Mario dan Shane, Rafael Benitez.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat