PIKIRAN RAKYAT - Ferdian Paleka kembali diamankan polisi setelah sempat membuat geger karena kasus prank sampah kepada waria. Hanya saja kali ini, Paleka ditangkap karena melakukan endorsement atau promosi sejumlah situs judi online.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan oleh Paleka melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," kata dia didampingi Direskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Deni Oktavianto, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023.
Setelah itu, polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan Paleka di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung.
Menurut Ibrahim, ada dua situs judi yang dipromosikan oleh Paleka lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388. Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.
"Dalam posting-an tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi," ucap dia.
Baca Juga: Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Penistaan Agama, Bukan sebagai Tersangka
Ibrahim menambahkan aktivitas promosi judi online itu telah dilakukan Paleka sejak bulan Maret 2023. Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp570 juta dari situs judi boz388.