kievskiy.org

Kasus Promosi Judi Online Ferdian Paleka Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

TikToker Ferdian Paleka yang ditangkap terkait kasus promosi judi online.
TikToker Ferdian Paleka yang ditangkap terkait kasus promosi judi online. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya melimpahkan kasus promosi judi online Ferdian Paleka ke kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Ediyanto di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis, 27 Juli 2023.

"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP kita serahkan ke pihak kejaksaan," kata Ediyanto.

Menurut Ediyanto, pelimpahan perkara tersebut dilakukan karena berkas perkara dinilai sudah lengkap. Selanjutnya, Paleka bersama barang bukti dalam kasus itu akan diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Truk Bermuatan Obat Terjun ke Jurang di Cianjur, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

"Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap hasil pemeriksaan dari kejaksaan atau yang disebut dengan P21," ucap dia.

Sementara itu, polisi pun terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus promosi situs judi online tersebut. Bahkan tak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain yang diamankan oleh polisi dalam waktu dekat ini.

"Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada penangkapan lagi terkait kasus ini," katanya.

Dalam kasus itu, Paleka kata Ediyanto adalah pihak yang mempromosikan situs judi online. Dengan demikian, pelaku lain yang meminta jasa dari Paleka untuk mempromosikan situs belum diamankan oleh polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat