kievskiy.org

Warga Cimahi Diminta Ikut Awasi Pemilu 2024, Personel Bawaslu Terbatas

Anggota Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Yasin Nugraha selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi.
Anggota Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Yasin Nugraha selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Kota Cimahi mendorong masyarakat Kota Cimahi untuk turut mengawasi Pemilu 2024. Potensi pelanggaran bisa muncul di berbagai lapisan masyarakat. Partisipasi yang tinggi diharapkan dapat mendorong suksesnya pemilu di Kota Cimahi.

Pasalnya, personel pengawas yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mungkin mengaver semua wilayah untuk mencegah potensi pelanggaran Pemilu.

"Personel di Bawaslu Kota Cimahi sangat terbatas, oleh karena itu kami ingin ada sinergitas di antara penyelenggara Pemilu termasuk masyarakat dalam pengawasan partisipatif secara proaktif," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, Minggu, 30 Juli 2023.

Untuk mendorong hal tersebut, Bawaslu Kota Cimahi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Gumilang Regency Hotel, Jumat, 28 Juli 2023 malam. Kegiatan melibatkan semua penyelenggara di jajaran ad hoc sebanyak 100 orang yakni Panwascam, PKD, staff kesekretariatan Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Dokter di Makassar Tampar Balita karena Bidak Caturnya Dijatuhkan, Ancam Lapor ke Menantu Tentaranya

Sosialisasi pengawasan partisipatif bertema Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi.

"Kegiatan ini sebagai salah satu langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Diharapkan usai kegiatan bisa mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing dalam melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu," tuturnya.

Yasin menyebutkan, sosialisasi pengawasan partisipatif sangat penting. "Mengingat perlu penyambung atau fasilitator ke masyarakat dalam memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kepemiluan. Seperti memahami apa yang dikategorikan pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran pidana, dan berbagai regulasi Pemilu lainnya," tuturnya.

Dengan pemahaman tersebut, lanjut dia, masyarakat dapat turut berperan aktif melakukan pengawasan. Mereka juga harus peka dan paham bentuk-bentuk pelanggaran dalam Pemilu untuk kemudian melaporkan ke lembaga terkait dengan disertai bukti-bukti yang kuat.
"Hal itu yang bisa mencegah terjadinya kecurangan Pemilu dan merugikan pihak lain baik individu ataupun partai politik. Kami meminta agar masyarakat berani untuk melapor, jangan takut karena pelapor pasti akan dilindungi. Kebanyakan masyarakat enggan melapor ini karena mereka takut diintimidasi, tidak akan dapat bantuan lagi, atau harus meluangkan waktu saat dimintai keterangan. Akhirnya terkadang ada kecurangan yang tidak terlaporkan," katanya.

Baca Juga: Apa Isi Perpres Jurnalisme Berkualitas? Salah Satunya Bagi Hasil Platform Digital dan Pers

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat