kievskiy.org

Puluhan Massa Pemuda dan Mahasiswa Unras Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19 Pemkab Bandung

SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak) melakukan aksi damai di depan pintu gerbang Pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Kamis (27/8/2020). Pada aksi tersebut menuntut sejumlah tuntutan diantaranya transparansi anggaran Covid-19 yang digelontorkan pemerintah.
SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak) melakukan aksi damai di depan pintu gerbang Pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Kamis (27/8/2020). Pada aksi tersebut menuntut sejumlah tuntutan diantaranya transparansi anggaran Covid-19 yang digelontorkan pemerintah. /ADE MAMAD SAM/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan massa yang menamakan diri Barisan Aksi (Barak) Pemuda dan Mahasiswa berunjuk rasa di depan Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis 27 Agustus 2020. Mereka menuntut beberapa hal, termasuk transparansi anggaran penanganan Covid-19 kepada publik.

Koordinator aksi, Rizky mengatakan, aksi tersebut dipicu oleh kepedulian pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Bandung terkait kondisi pemerintahan saat ini.

"Kami menemukan kejanggalan yang diduga dilakukan salah satunya oleh bapak dan ibu bupati," ujarnya.

Baca Juga: Bioskop akan Serentak Dibuka di Indonesia September, Ganjar: untuk Jawa Tengah Ya Hati-hati Dulu

Rizky menambahkan, salah satu kejanggalan tersebut adalah terkait indikasi suap dan gratifikasi dalam pemberian uang dalam amplop yang berlabel tunjangan hari raya (THR) dengan gambar Bupati Bandung Dadang M. Naser dan istrinya Kurnia Agustina. Amplop berisi uang tersebut dilansir diberikan oleh bupati kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut Rizky, pemberian THR atau uang apapun dari eksekutif ke legislatif tidak diperbolehkan menurut aturan.

"Itu melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan kasus serupa pernah terjadi di Malang," ucapnya.

Baca Juga: Kia Sonet Bakal Masuk Indonesia, Meluncur Tahun ini?

Berangkat dari keprihatitan atas hal itu, Rizky bersama rekan-rekannya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dan mengadili Bupati Bandung Dadang M. Naser dan istrinya Kurnia Agustina. Sebab apapun motifnya, ia menilai pemberian THR tersebut masuk dalam kategori suap atau gratifikasi yang bisa berkosekuensi hukuman pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat