kievskiy.org

Polisi Belum Pastikan Pengendara Motor di Kabupaten Bandung Tewas Terjerat Kabel Optik, Ini Alasannya

Ilustrasi. Pengendara motor mengalami kecelakaan diduga akibat terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Ilustrasi. Pengendara motor mengalami kecelakaan diduga akibat terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. /Pixabay / Josch13.

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pengendara motor berinisial Y (50) mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia diduga akibat terjerat kabel optik yang menjuntai. Insiden tersebut terjadi di Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 9 September 2023 dini hari WIB.

Menurut kronologi kejadian, korban saat ini tengah melaju dari arah Mohammad Toha menuju Dayeuhkolot. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban terjatuh dari kendaraannya karena tersangkut kabel. Akibat kecelakaan itu, korban meninggal dunia karena mengalami benturan pada bagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motornya.

Sampai saat ini, kepolisian terus mendalami kasus kematian Y, yang merupakan warga Kabupaten Bandung tersebut. Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengungkapkan hasil temuan pihaknya dari olah TKP.

"Hasil olah TKP ini laka lantas didapatkan bahwa memang ada kabel yang turun,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu, 10 September 2023.

Baca Juga: Harga Beras di Ciamis Melambung, Pedagang Berharap SPHP Segera Cair

Akan tetapi, kata Kusworo, jenazah korban laka lantas terjatuh beberapa meter sebelum kabel optik yang menjuntai tersebut. Temuan itu didasarkan pada posisi sepeda motor korban yang berada sekitar tiga meter dari kabel.

“Terus motor korban, dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga belum tentu ini terjadi karena adanya kabel yang turun kabel fiber optik yang turun, " ucap Kusworo.

Menurut Kusworo, jika penyebab kematian pengendara itu karena terlilit kabel optik, posisi tewasnya korban dipastikan tak akan jauh dari tempat kabel berada.

Baca Juga: Denda Rp1,5 Miliar Pelaku Pembakar Gunung Bromo Dinilai Kurang, BNPB: Water Bombing 1 Jam Saja Rp200 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat