kievskiy.org

Denda Rp1,5 Miliar Pelaku Pembakar Gunung Bromo Dinilai Kurang, BNPB: Water Bombing 1 Jam Saja Rp200 Juta

Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur.
Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur. /Antara/Muhammad Mada

PIKIRAN RAKYAT - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai denda maksimal Rp1,5 miliar untuk pelaku penyebab kebakaran Gunung Bromo, Jawa Timur, masih kurang. Angka tersebut terlalu kecil, jika dibandingkan dengan biaya operasional helikopter water bombing.

Penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan flare pada sesi foto pre wedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pidana oleh Polisi dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin 11 September 2023 malam.

Baca Juga: Kodam Jaya Sebut Psikologis Oknum TNI yang Lawan Arah Kurang Sehat: Kalau Sakit, Tak Bisa Kita Proses

Dia juga mengungkapkan, 90 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.

TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian, untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku. Hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, tetapi juga kerugian ekologi.

"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," ujar Abdul Muhari.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.

"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus tereskalasi menjadi bencana," tutur Abdul Muhari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat