kievskiy.org

Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

Suasana TPS sementara/darurat Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 20 September 2023.
Suasana TPS sementara/darurat Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 20 September 2023. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Para pemulung kabarnya dilarang bekerja di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara darurat Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Kondisi itu membuat mereka kesulitan memperoleh nafkah akibat hilangnya mata pencaharian.

Larangan tersebut mengemuka saat sejumlah petugas Satpol PP meminta para pemulung meninggalkan kawasan TPS darurat itu pada Rabu, 20 September 2023. Sebagian pemulung sebetulnya telah masuk lokasi itu guna mencari dan memungut barang-barang bekas. Namun, mereka kemudian dilarang melakukan aktivitasnya tersebut.

Pasangan suami istri, Saepudin (45) dan Heni (50) umpamanya, mesti menyingkir saat mereka tengah memulung di TPS darurat. Pasangan pemulung asal Kampung Cicadas, Desa Sarimukti tersebut mengaku datang ke TPS pada pukul 6.00.

"Langsung we da teu acan aya sasaha (saat itu langsung memulung saja, karena belum ada siapa-siapa)," kata Heni di kawasan TPA Sarimukti.

Baca Juga: Air di Bekasi Tercemar Limbah hingga Keluarkan Bau, Suplai Air Bersih Terhambat

Mereka pun hanya memungut sampah-sampah yang dibuang kemarin. Truk-truk pengangkut sampah juga belum membongkar muatannya, lantaran jam operasional TPS baru dibuka pukul 8.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB, lanjut Heni, kegiatan para pemulung dihentikan. "Piwarang hanjat we heula (Disuruh untuk meninggalkan TPS dulu)," ucap Heni.

Larangan itu disampaikan melalui pelantang suara oleh Satpol PP. Para petugas juga mendatangi pemulung-pemulung. Dalih pelarangan, tutur Heni, karena bakal ada kehadiran helikopter yang melakukan pemadaman api besok. Selain itu, alasan keselamatan juga disampaikan kepada pemulung. Persoalannya, mata pencaharian para pemulung memang ada di lokasi tersebut. ‎

Masyarakat pertanyakan bantuan

Pelarangan membuat mereka kesulitan mencari nafkah. Heni misalnya, memulung guna mendapatkan uang untuk biaya pendidikan anak bungsunya yang bersekolah di madrasah tsanawiyah. Kebutuhan lain, seperti membayar air dari sumur bor yang saban bulan mencapai Rp40.000, pulsa listrik yang sepekan Rp20.000 hingga kebutuhan makan serta membeli beras juga berasal dari penghasilan memulung.

Baca Juga: Dua Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat