kievskiy.org

Ridwan Kamil Ingatkan Jangan Banyak Undang Massa Saat Prosesi Pilkada di Masa Pandemi Ini

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 3 September 2020. Pada kesempatan tersebut Ridwan imbau agar prosesi pilkada tak undang keramaian.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 3 September 2020. Pada kesempatan tersebut Ridwan imbau agar prosesi pilkada tak undang keramaian. /Pikiran-rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil mengimbau penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap menggunakan protokol kesehatan. Karenanya partai politik maupun pasangan calon tidak mengundang kerumunan massa pada saat prosesi-prosesi Pilkada Serentak 2020 tersebut.

"Saya atas nama Pemprov Jawa Barat sangat mendukung langkah Polda‎ Jabar memberlakukan Operasi Mantap Praja Lodaya. Pada operasi tersebut Polda Jabar akan berusaha maksimal dalam mengefektifkan pelarangan keramaian," ucap Ridwan Kamil seusai rapat Covid-19, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 3 September 2020.

Menurut Ridwan sesuai pidato Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi apapun yang bersifat keramaian di saat prosesi Pilkada Serentak ini akan dilarang‎ atau dikurangi. "Jadi kalaupun ada pendaftaran semua harus memahami ya perhelatan pilkadanya tidak lazim pada situasi normal," kata Ridwan didampingi Kapolda dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

 Baca Juga: Tuduh Umat Muslim dan Donald Trump Punya Kemiripan, Pembawa Acara di AS Banjir Kritikan

Ridwan pun menjelaskan pada saat prosesi pilkada tersebut jangan sampai masyarakat menggunakan pola pikir yang bukan Covid-19. "Jadi cukup kita daftar lalu nantinya diberitakan dan kemudian nantinya terverifikasi. Kalau ramai atau tidak yang mengantar itu sama sekali tak berpengaruh," ujarnya.

Sebagai ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mengimbau kegiatan kampanye yang memacing massa berkerumun tidak dilakukan dalam Pilkada di 8 daerah di Jawa Barat.‎ "Jadi sebaiknya kami dari gugus tugas mengimbau (kampanye mengundang massa berkerumun) tidak usah dilakukan," ucapnya.

Ridwan pun mencontohkan, salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada, yakni Kabupaten Bandung, dilihat dari segi kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan terbilang banyak. Hasil rekapitulasi pelanggaran pra dan pasca Pergub 60/2020 per 29 Agustus mencatat ada 590.858 pelanggaran dengan total denda sanksi berat Rp 36,5 juta.

 Baca Juga: Tangguh di Lini Belakang, Sosok Pemain Idola Bek Persib Fabiano Beltrame ternyata Seorang Gelandang

Angka pelanggaran mayoritas terjadi di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran. Sedangkan Kota Bandung tercatat 3.031 pelanggaran. "Mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90 persen sekian, dan pelanggaran lainnya. Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka sekitar 40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi‎ berjanji akan menjaga sebaik mungkin Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah di Jawa Barat. Bahkan jika dibutuhkan maka Polri dari Polda Jabar akan menurunkan seluruh pasukan ke lapangan untuk memantaunya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat