kievskiy.org

Dishub Bandung Bakal Cari Dalang di Balik Tarif Parkir Mahal di Asia Afrika

Karcis parkir liar untuk sepeda motor dipatok Rp10 ribu oleh juru parkir ilegal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karcis parkir liar untuk sepeda motor dipatok Rp10 ribu oleh juru parkir ilegal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. /Instagram/@cityofbdg

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah kontroversi muncul di media sosial terkait tarif parkir sepeda motor di sekitar Gedung Konferensi Asia Afrika (KAA) di Kota Bandung. Sebuah karcis parkir yang mematok tarif sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor menjadi viral dan menuai keluhan dari masyarakat. Tarif yang dianggap terlalu tinggi ini disoroti oleh netizen dan dituding sebagai pungutan liar (pungli).

Dalam merespons laporan adanya biaya parkir sepeda motor yang terlampau mahal di kawasan Jalan Asia Afrika, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki pungutan tarif parkir sepeda motor yang dinilai tidak wajar tersebut.

"Sore ini akan didatangi, (diinvestigasi) perintah siapa, atas dasar apa, punya izin apa enggak. Tarif Rp10 ribu itu dari mana? (Tarif parkir) Motor biasanya dua sampai tiga jam itu Rp5.000, ini (dipatok) Rp10 ribu," kata Asep pada Selasa, 3 Oktober 2023, di Antara.

Baca Juga: 52 Orang Mengungsi dalam Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Pasar Kliwon Solo

Asep menduga bahwa kawasan parkir yang mengenakan tarif tinggi tersebut berada di bangunan bekas (eks) Palaguna yang berdekatan dengan Gedung KAA Bandung. Namun, dia menegaskan bahwa apabila ada kawasan parkir dengan tarif tinggi, termasuk di kawasan eks Palaguna, maka hal tersebut ilegal karena tidak masuk dalam pengelolaan Dishub Kota Bandung.

Oleh karena itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi juru parkir liar di sekitar lokasi tersebut untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat.

"Nanti saya tindaklanjuti, lihat semuanya, dan saya akan ke sana. Di mana persisnya, akan saya cek; tapi benar, dari laporan, itu adalah eks Palaguna," tegasnya.

Baca Juga: Awas! Lempar Sampah dari Motor dan Mobil di Bandung Bisa Disidang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat