PIKIRAN RAKYAT - Belakangan netizen bertanya-tanya dengan adanya SMS yang menautkan link update data untuk dapat BLT subsidi gaji.
Rupanya itu merupakan SMS resmi, bagi orang yang sudah berhenti bekerja, bahkan sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya di BPJamsostek.
Namun dengan catatan, masih terdata pemilik rekening aktif pada 30 Juni 2020.
Baca Juga: Keren, Pos Indonesia Sekarang Punya Layanan Kurir Real Time Q9Plus
Dirut BPJamsostek Agus Susanto dalam diskusi secara virtual, Selasa, 8 September 2020, mengungkapkan, pihaknya telah mengembalikan ke perusahaan 1,77 juta data pekerja peserta yang diajukan untuk menerima subsidi upah (BSU).
Alasannya, data peserta itu tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
Menurut Agus, data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa digunakan sebagai pengkinian data peserta.
Baca Juga: Gugup dan Tiba-tiba Nge-blank saat Wawancara Kerja? Langsung Lakukan 4 Hal Berikut agar Tetap Lancar
"Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerja sama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, BPJamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang.