kievskiy.org

Masih Belum Dapet BLT dari Kemnaker? Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Pencairan Tahap 3

Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memasuki pencairan tahap 3.

Untuk pencairan tahap ketiga ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan akan ada sekitar 15,7 juta pekerja yang akan mendapat subsidi gaji.

Data tersebut didapatkan dari jumlah pekerja yang sudah masuk ke dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Komentari Pernyataan Fachrul Razi, Ali Taher Parasong: Bapak Cocoknya Jadi Menteri Pertahanan

“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta,

" lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” ujar Ida Fauziyah saat dimintai keterangan.

Meski sudah ditargetkan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan gaji dibawah 5 juta, masih ada pekerja yang mengeluh belum mendapatkan subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

 Baca Juga: Pilkada Dianggap Bisa Menjadi Genosida Besar, KPU hingga Satgas Covid-19 Diminta Tegas

Menaker Ida mengimbau para pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekening yang diserahkan kepada pihak perusahaan.

Selain itu Ida Fauziyah juga meminta pihak perusahaan agar aktif berkomunikasi dengan para pekerjanya agar mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat