kievskiy.org

Pemkot Bandung Bakal Perketat AKB Menyusul PSBB Jakarta, Oded: Kalau Ngeyel Akan Kita Cabut Izinnya

Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung putuskan akan perketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Upaya memperketat pelaksanaan AKB di Kota Bandung adalah dengan memberikan sanksi berat pada para pelanggar.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha serta jam operasionalnya.

Baca Juga: Kembali Naik! Harga Emas Sabtu 12 September 2020, Antam Mulai Rp1.070.000 per Gram

Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan langsung dikenai sanksi berat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

Sesuai Perwal, sejumlah sektor telah memperoleh relaksasi pada masa AKB. Di antaranya cafe, restoran, dan tempat hiburan, namun jam operasionalnya masih dibatasi.

Sebagai upaya menekan pertumbuhan kasus Covid-19, Oded M. Danial mengaku tak akan segan menyegel, membubarkan paksa, bahkan membekukan dan mencabut izin tempat usaha apabila ketahuan nakal tak patuhi protokol AKB.

Baca Juga: Dua Klub Raksasa Italia Incar Marcelo, Terganjal Permintaan Gaji

“Kita sudah tidak akan mentolelir kalau ada yang melanggar. Misalnya kalau ada yang melanggar jam operasional akan langsung menyegel dan memprosesnya. Bila perlu akan kita cabut izinnya demi keselamatan warga Kota Bandung,” ujar Oded M. Danial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat