PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 6 orang Disc Jockey (DJ) positif menggunakan narkotika jenis sabu saat mengadakan pesta.
Pesta tersebut diketahui dilaksanakan di sebuah villa di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu 12 September 2020.
Diketahui pesta tersebut adalah pesta perayaan ulang tahun sekolah DJ CDJ School ke-6. Sementara peserta berjumlah 48 orang terdiri dari 25 orang pria, 14 orang wanita dan 9 orang merupakan panitia.
Baca Juga: Ganggu Pengemudi dan Penumpang, Simak 3 Penyebab Power Window Mobil Macet Ketika Digunakan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi pada pesta tersebut pun sama sekali tak memperhatikan protokol kesehatan.
"Jadi pesta itu orang-orangnya tidak bermasker dan tidak menjaga jarak," ucapnya di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 14 September 2020.
Menurut Erdi pesta ini berdasarkan laporan warga dan penelusuran di media sosial.
Baca Juga: Brighton & Hove Albion Vs Chelsea: Timo Werner Disebut Penyerang Berdarah Dingin
"Jadi Ditresnarkoba Polda Jabar dibantu Polresta Bandung mendatangi acara yang digelar pada pukul 23.00 WIB pada hari Sabtu tersebut. Setelah itu dilakukan cek urine," kata Erdi.