kievskiy.org

Terseret Kasus Narkoba, Reza Artamevia Disebut Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Polisi buka suara soal kasus narkoba Reza Artamevia.
Polisi buka suara soal kasus narkoba Reza Artamevia. /Instagram.com/@rezaartameviaofficial Instagram.com/@rezaartameviaofficial

PIKIRAN RAKYAT - Terseretnya penyanyi Reza Artamevia dalam kasus penyalahgunaan narkoba kini menambah panjang daftar terlibatnya publik figur dalam kasus narkotika.

Ditangkap pada Jumat 4 September 2020 lalu, hingga kini Reza Artamevia diketahui masih belum mengajukan rehabilitasi ke penyidik Direktorat Reserte Narkoba Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bonucci Puja-Puji Virgil van Dijk Jelang Duel di UEFA Nations League, Ini Beda Belanda dan Italia

Yusri menyampaikan permohonan rehabilitasi merupakan hak setiap tersangka yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Pengajuan untuk rehabilitasi itu bisa diterima ataupun sebaliknya tergantung wewenang penyidik.

"Ada hak, ada aturan sebagai pengguna itu bisa mengajukan assesmen baik itu dari pihak pengacaranya, keluarganya, maupun pribadinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube KH Infotainment pada 7 September 2020.

Baca Juga: SK Rekomendasi PDIP Dikembalikan Paslon, Buntut Pernyataan Puan Maharani, Jadi Rekor Dalam Politik!

Lebih lanjut, Yusri pun memaparkan permohonan rehabilitasi nantinya akan digelar setelah yang bersangkutan mengajukan assesmen pada penyidik yang akan dikondisikan bersama wewenang dari BNP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat