kievskiy.org

Operasi Undercover Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Belasan Pengedar Ditangkap

Belasan tersangka peredaran narkoba selama tiga minggu di Bulan November diamankan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023.*
Belasan tersangka peredaran narkoba selama tiga minggu di Bulan November diamankan di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023.* /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polrestabes Bandung amankan belasan orang yang menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang. Mereka terciduk saat operasi penyamaran (undercover) khusus yang dilakukan oleh satuan tersebut.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, ada 13 orang yang diamankan dalam kurun waktu tiga Minggu di bulan November 2023. 

"Ada tiga ungkapan, mulai dari sabu, tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang," kata Budi saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023.

Menurut Budi ke-13 orang yang diamankan ini merupakan pengedar. Mereka memasok narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut, secara konvensional atau dengan sistem tempelan.

Baca Juga: Ini Perbedaan AC Multi Split dan AC Inverter yang Harus Anda Ketahui

Dari penangkapan para pengedar narkoba tersebut, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu 2,648 gram, 28,72 gram tembakau sintetis, dan 343 butir obat terlarang. 

"Untuk narkotika sabu ada 9 kasus yang diungkap, lalu tembakau sintetis ada 2 kasus, dan obat terlarang satu kasus," katanya.

Selain sabu polisi berhasil mengambil barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut berupa obat keras terlarang, timbangan digital, hingga ponsel.

Baca Juga: Upaya Pemkot Cimahi Kendalikan Inflasi, Bagikan 5.000 Bibit Tanaman Cabai ke Petani

Para tersangka ini bisa ditindak dengan pasal 114 ayat 1 dan 2, pasal 111, pasal 112, dan pasal 113 Undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian pasal 435 dan atau pasal 138 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat