kievskiy.org

Komplotan Maling Modus Ganjal ATM Diringkus, Uang Korban Hilang Rp20 Juta Lebih

Polres Cimahi menangkap 4 orang pelaku sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Polres Cimahi menangkap 4 orang pelaku sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap 4 orang pelaku sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan potongan plastik bekas botol air mineral, setelah terganjal lalu pelaku membobol rekening korban hingga rugi jutaan rupiah.

Para tersangka berinisial AF alias Sukri (28), NI (32), SA (22), dan H (47). Empat pria asal Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan itu diamankan beberapa hari lalu setelah menguras uang dari rekening bank dengan ATM milik Yulianingsih (52) warga Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Kejadian yang berlangsung 14 Agustus 2023 lalu membuat korban kehilangan dana hingga Rp20,7 juta.

"Kami bergerak atas laporan korban yang rekening bank-nya terkuras akibat ATM terganjal hingga hilang Rp20,7 juta. Satreskrim Polres Cimahi segera melakukan penyelidikan, didapati keberadaan pelaku di Kabupaten Subang dan langsung diamankan saat hendak beraksi lagi mengganjal ATM," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi pada Jumat, 22 Desember 2023.

Aldi mengatakan bahwa pelaku menggunakan potongan plastik bekas botol air mineral yang dibentuk sedemikian rupa untuk mengganjal lubang kartu ATM, plastik tersebut mengganjal kartu ATM milik korban tidak bisa keluar setelah dimasukkan.

"Korban akan kesulitan mengeluarkan kartu ATM, di sisi lain ada pelaku yang mengawasi tombol nomor pin yang dipencet korban. Kemudian pelaku lain masuk dan berpura-pura membantu. Korban kemudian diminta pulang dan laporan besok harinya, namun para pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel lubang mesin ATM untuk mengeluarkan kartu. Lalu dipakai ambil saldo di gerai ATM yang berbeda," katanya.

Beraksi di 8 Titik Jawa Barat

Polres Cimahi menangkap 4 orang pelaku sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Polres Cimahi menangkap 4 orang pelaku sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Aldi menegaskan, sindikat tersebut sudah beraksi di delapan titik di wilayah Jawa Barat termasuk KBB dan Kota Cimahi dalam kurun waktu setahun belakangan.

"Jadi mereka ini menyasar ATM yang mereka temui sepanjang perjalanan berpindah-pindah. Ada di Garut, Ciamis, Kabupaten Bandung, KBB, dan Cimahi," ucapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat