kievskiy.org

Bawaslu Cimahi Temukan Kerawanan Pemilih dari Warga Pendatang

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Kota Cimahi mewaspadai potensi kerawanan pada pemilih yang berdomisili di rusunawa hingga mahasiswa yang berkuliah di Kota Cimahi. Pasalnya, kebanyakan mereka merupakan pendatang dan tercatat sebagai pemilih dengan alamat sesuai daerah asal. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha mengatakan hal itu dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Cimahi Jalan Babakan Kota Cimahi, Selasa, 26 Desember 2023.

"Ada potensi kerawanan pada pemilih yang bukan domisili Cimahi sehingga harus kami kawal," ujarnya.

Hal itu ditemukan diantaranya di salah satu kawasan rusunawa di Kecamatan Cimahi Selatan. 

Baca Juga: Tokoh Adat Papua Beri Imbauan Jelang Pemakaman Lukas Enembe: untuk Cegah Hal yang Tak Diinginkan

“Hasil pengawasan oleh Panwascam ditemukan adanya 232 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai domisili masing-masing. Kita tidak bisa memastikan apakah penghuni tersebut akan menyalurkan hak suara di TPS yang telah ditetapkan oleh KPU sesuai KTP," katanya.

Penghuni Rusunawa tersebut rata-rata sudah terdaftar di TPS masing-masing sesuai domisili pada KTP. 

"Kalaupun mau pindah nyoblos di dekat rusun, harus diurus perpindahannya. Jangan sampai nyoblos dimana saja tapi tidak terdaftar di Cimahi," ucapnya.

Baca Juga: Sederet Alasan Kenapa Persib Ganti Hari Lahir: Bobotoh Menggugat Hingga Riset Akademis

Pihaknya meminta KPU Kota Cimahi segera melakukan sosialisasi kepada warga tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat