kievskiy.org

Ribuan Alat Peraga Kampanye di Bandung Dipasang Tidak Sesuai Zona

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK).
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK). /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mencatat, sebanyak 4.806 alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 dipasang di luar zona yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk di dalamnya ialah APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Deni Jaelani mengatakan, ribuan APK yang diduga melanggar administrasi itu berdasarkan rekap hasil laporan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam). 

"KPU sudah menentukan zona yang dipersilakan untuk digunakan dalam kampanye. Karena mungkin ambisi partai politik, banyak yang memasang di luar zona. Pertama di luar zona, kedua di tempat yang dilarang," kata Deni di Soreang, Jumat, 29 Desember 2023.

Menyikapi hal itu, lanjut dia, Bawaslu akan mendorong KPU Kabupaten Bandung untuk mengeluarkan rekomendasi kepada partai politik agar menertibkan APK yang menyalahi aturan. Dia pun berharap tidak ada pengrusakan APK oleh sesama peserta pemilu.

Baca Juga: Resolusi 2024 Ingin Rajin Berolahraga? Perhatikan 7 Hal Berikut Agar Target Tercapai

"Informasi yang beredar memang ada (pengrusakan APK), tapi kalau tidak dilaporkan ke kami ya kami tahu dari mana? Proses awalnya gimana? Memang sempat ada informasinya, tapi kami minta dibuatkan laporan, buktinya mana, enggak ada," katanya.

Di samping terkait pemasangan APK, Deni menyatakan bahwa Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya. Selama sebulan masa kampanye berjalan, terang dia, ada 14 kegiatan kampanye yang dilaksanakan tanpa pemberitahuan.

Selain itu, ada pula dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh salah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Majalaya. Kades tersebut diduga mengampanyekan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, yang merupakan saudaranya.

Baca Juga: 9 Ribu Lebih Kecelakaan Lalu Lintas di Jawa Barat, Kebanyakan di Tol Cipali dan Tol Purbaleunyi

Menurut Deny, dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada kades itu akan mulai diambil alih oleh Bawaslu, karena sebelumnya ditangani oleh panwascam. "Per hari tadi, sudah lengkap berkasnya dan akan dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat