kievskiy.org

Data Kasus Kejahatan di Bandung 2023, Didominasi Curanmor

Jalan layang Pasupati, Kota Bandung.
Jalan layang Pasupati, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra.

PIKIRAN RAKYAT - Polrestabes Bandung mencatat jumlah tindak kejahatan di Bandung pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Berdasarkan data yang dihimpun, kejahatan di Bandung didominasi pencurian motor (curanmor).

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, ada 3.382 kasus pidana di Bandung sepanjang 2023. Pada tahun 2022, jumlah kasus pidana di Bandung adalah 2.432 kasus.

Ditinjau berdasarkan kategori, pencurian kendaraan roda dua menjadi tindak pidana paling banyak dengan 638 kasus, kemudian penipuan 578 kasus, disusul dengan penggelapan 324 kasus, dan penganiayaan berat di angka 280 kasus.

“Ya, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) roda dua ini menjadi tindak pidana paling banyak. Tahun lalu 200 kasus, sekarang 638 kasus. Artinya, peningkatannya mencapai 219 persen,” kata Budi dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu, 30 Desember 2023.

Namun, kata Budi, jika dilihat secara keseluruhan, dari sekira 25 jenis tindak pidana, tahun ini ada peningkatan 39 persen. Tahun 2022 ada 2.432 kasus, tahun 2023 ini ada 3.382 kasus yang ditangani.

Tempat dan waktu

Polrestabes Bandung mengungkap jumlah kasus kejahatan di Bandung sepanjang 2023.
Polrestabes Bandung mengungkap jumlah kasus kejahatan di Bandung sepanjang 2023.

Wilayah permukiman menjadi tempat yang paling sering terjadi kejahatan. Total 1.628 kasus kejahatan yang ditangani Polrestabes Bandung terjadi di permukiman. Kemudian, dari sisi waktu, pukul 18.00-24.00 WIB merupakan waktu yang paling rawan terjadi tindak kejahatan dengan 953 kasus.

Salah satu peristiwa menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Rani Andini (23) oleh Salman Fadilah (28) pada Sabtu 22 April di Jalan Kebon Jayanti, RT 02 RW 08.

Selama tahun 2023, Polrestabes berhasil melakukan pengungkapan 137 kasus narkoba, 2 kasus psikotropika, dan 8 kasus obat keras terbatas.

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 kilogram narkoba jenis sabu, 15 kilogram ganja kering, 5 kilogram tembakau sintetis, 1.322 butir ecstacy, dan 58.776 butir obat keras terbatas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat