kievskiy.org

Pemilu 2024, Ribuan Pemilih di Bandung Barat Pindah TPS karena Alasan Ini

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 2.400 pemilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat telah mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Batas untuk mengurus pindah tersebut telah ditutup pada 15 Januari 2024.

Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan bahwa jumlah 2.400 pemilih itu terbagi dalam pemilih yang mengurus hak pindah ke luar Bandung Barat dan masuk ke Bandung Barat. Jadi angkanya hampir sama antara yang masuk dan keluar.

Ripqi mengatakan bahwa sebagian besar alasan mereka pindah itu dikarenakan pekerjaan, sekolah, dan ikut bersama keluarga sehingga tidak memungkinkan kembali di hari pemungutan suara.

"Mayoritas mereka berasal dari wilayah perkotaan yang ada tempat pendidikan," kata Ripqi pada Selasa 16 Januari 2024.

Ripqi mengharapkan pemilih yang tidak bisa mencoblos di Bandung Barat tapi tidak bisa memilih di Bandung Barat sudah mengurus pindah TPS tersebut. "Karena saya belum mengetahui kebijakan apakah ada perpanjangan waktu atau tidak," ujarnya.

Persiapan Pemilu 2024

Lebih lanjut, Ripqi menyebutkan proses sortir lipat (sorlip) sudah selesai dilakukan. Ia mengatakan bahwa ada surat suara yang rusak. Namun jumlahnya tidak lebih dari 0,5 persen dari jumlah surat suara di tiap tingkatan pemilihan.

Ripqi mengatakan bahwa seluruh surat suara rusak ini akan diajukan penggantian kepada KPU RI tapi melalui KPU Provinsi Jawa Barat.

Proses sorlip surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung dikerjakan sejak Selasa 2 Januari 2024 di gudang logistik, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Total surat suara yang dilakukan sorlip sebanyak 6.731.230 dengan rincian 1.346.246 lembar untuk Pilpres, 1.346.246 lembar DPD, 1.346.246 DPR RI, 1.346.246 DPRD Provinsi, dan 1.346.246 lembar surat suara DPRD Kabupaten.

Sementara itu, ditemui usai kampanye di wilayah Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Deni Cagur mengaku tidak tahu-menahu terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Wangunsari. "Wah, saya tidak tahu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Kades Wangunsari Diki Rohani dilaporkan telah melakukan pelanggaran karena telah mengarahkan warga agar memilih calon anggota legislatif tertentu. Diki mengaku siap menjadi proses yang harus ia jalani.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat