kievskiy.org

30 Pelanggaran Pemilu Ditemukan, Tim Hukum AMIN Sebut Ada Tiga Kategori

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) mengeklaim sedikitnya ada 30 pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di seluruh Indonesia. Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa temuan pelanggaran itu terbagi ke dalam tiga kategori yaitu pidana, administrasi, dan etika.

"Kami telah mencatat paling tidak saat ini sudah tidak kurang 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena THN sudah ada di 34 provinsi dan semua tim hukum melaksanakan kewajiban mereka.

"Jadi setiap ada pelanggaran di daerah langsung dilaporkan ke pihak pusat," kata Ari dalam konferensi pers yang digelar di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro X, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Januari 2024.

"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana nanti bisa kita bagi daftar-daftar ini dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika," ujarnya.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN).

Ia mengatakan bahwa setiap ada pelanggaran di daerah yang ditemukan maka pihaknya akan langsung melaporkannya ke pihak pusat. Ia menambahkan setiap proses pengaduan pelanggaran-pelanggaran itu dilengkapi dengan fakta dan bukti.

"Kami ingatkan mohon sekali supaya semua penyelenggara pemilu berlaku netral. Karena kita akan enak. Kalau semuanya netral, kita tinggal adu bukti, adu fakta," ucapnya.

Netralitas

Ari menekankan kembali sikap netral pihak penyelenggara pemilu harus dikedepankan. Ia menyebut bahwa pihak tim hukum di daerah proaktif untuk membuat laporan bila menemukan dugaan kecurangan saat kampanye.

"Mengimbau kepada bawaslu yang di daerah-daerah pun untuk tetap mengambil sikap yang netral. Karena kawan-kawan di daerah-daerah juga sangat proaktif setiap ada peristiwa kampanye atau apa pun ada spanduk yang kemarin dicopot," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat