kievskiy.org

Iklan Videotron Anies Disetop Padahal Baru Sehari Tayang, JK: Laporkan ke Bawaslu!

Proyek iklan videotron dari akun X milik Anies Bubble dan Olppaemi Project di Grand Metropolitan Mall, Kota Bekasi.
Proyek iklan videotron dari akun X milik Anies Bubble dan Olppaemi Project di Grand Metropolitan Mall, Kota Bekasi. /X/@aniesbubble

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla menilai penurunan iklan kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang ditayangkan pada videotron.

Diketahui, videotron hasil kolaborasi antara Anies Bubble bersama Olppaemi Project ini mulai tayang pada Senin, 15 Januari 2024 di depan Grand Metropolitan Mall, Kota Bekasi. Baru sehari tayang, iklan kampanye Anies tak lama dihentikan.

Baca Juga: Pemprov DKI Klarifikasi Soal Videotron Anies yang Diberedel, Diskominfotik: Sepenuhnya Ranah Pengelola

Terkait itu, JK menilai penurunan iklan kampanye tersebut adalah pelanggaran. Menurutnya, iklan itu seharusnya tak diturunkan karena sudah mengantongi izin.

"Selama ada izinnya, (penurunan iklan kampanye Anies di videotron) itu adalah pelanggaran," katanya kepada wartawan pada Rabu, 17 Januari 2024.

Oleh karena itu, JK berharap kasus ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Nanti lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," tutur dia.

Bawaslu Buka Suara

Iklan kampanye yang ditayangkan pada videotron itu dijadwalkan tayang selama sepekan ke depan. Namun belum genap 24 jam, tayangan videotron itu sudah diturunkan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan pengelola videotron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat