kievskiy.org

Bus dan Truk Dilarang Lewat 3 Jalan Ini di Bandung Barat, Bagaimana yang Mau ke Tempat Wisata?

Bus dan truk besar dilarang melewati 3 jalan ini di Bandung Barat.
Bus dan truk besar dilarang melewati 3 jalan ini di Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat melarang bus-bus dan truk besar melintasi Jalan Kolonel Masturi, Jalan Pasir Halang, dan Jalan Sersan Bajuri. Bagi kendaraan yang ingin mendatangi tempat wisata, disarankan menggunakan bus-bus ukuran sedang.

“Kami tidak ingin mematikan usaha, sehingga menyarankan menggunakan kendaraan bus ukuran sedang maksimal 35 kursi untuk melintasi 3 jalan tersebut,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat Fauzan Azima, Rabu, 24 Januari 2024.

Fauzan menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan di Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga menyampaikan, kontur dan elinyemen jalan di tiga jalan tersebut belum layak untuk dilewati kendaraan-kendaraan besar. Ada kekhawatiran akan membahayakan keselamatan mereka yang melintas.

Oleh karena itu, akan dilakukan pemantauan lebih dulu selama sebulan untuk kemudian dievaluasi dan dilakukan penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan. Fauzan menegaskan, kebijakan yang sudah dibuat harus ditaati.

Ia mengatakan, rambu-rambu yang sudah terpasang tetap dipasang. Di jalan masuk Jalan Kolonel Masturi, telah dipasang larangan melintas untuk kendaraan besar. Demikian juga di pintu masuk Jalan Sersan Bajuri.

“Pihak Dishub Kota Bandung telah memasang rambu serupa karena pintu masuk berada di wilayah Kota Bandung,” ujarnya.

Ia mengatakan, mengutamakan keselamatan dari pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya rambu tersebut, kata Fauzan, pengguna jalan sudah diberi tahu dari awal. Bahkan pihaknya melalui PHRI telah meminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke pengelola wisata yang dilanjutkan pada penyedia kendaraan.

Sebelumnya, banyak titik rawan bencana di sepanjang Jalan Sersan Bajuri. Tanah longsor terjadi di jalan sepanjang 12 meter tersebut. Kedalamannya mencapai 30 meter. Longsor terakhir terjadi pada 6 Januari 2024, tepatnya di Lingkungan RW. 06 Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.

Akan tetapi, kondisi tersebut tetap diabaikan para pengguna jalan. Sehingga Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terpaksa menghentikan laju bus dan truk besar yang hendak melintas menuju kawasan Parongpong dan Lembang, Minggu, 7 Janari 2024 pagi. Bahkan warga turut mencegat bus yang memaksa masuk dan memintanya tidak melanjutkan perjalanan melalui jalan tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat