kievskiy.org

Gen Z di Cimahi Antusias Jadi Anggota KPPS, Berseloroh Ingin Jadi Menantu Idaman

Antusiasme Gen Z di Cimahi untuk menjadi petugas KPPS sangat besar.
Antusiasme Gen Z di Cimahi untuk menjadi petugas KPPS sangat besar. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Gen Z Kota Cimahi antusias menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Petugas KPPS Kota Cimahi pada Pemilu 2024 didominasi kalangan muda.

Motivasi yang mendorong mereka menjadi petugas KPPS beragam. Salah satu yang mengungkapkan itu adalah Vina Agnes (23), warga Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi. "Biar dapat pengetahuan juga soal penyelenggaraan pemilu. Dari tata cara pelaksanaan dan sebagainya," ucapnya.

Dia menyatakan, selain mendapat pengalaman baru, tentunya menjadi seorang KPPS merupakan kebanggaan tersendiri. "Menjadi abdi negara walaupun hanya satu hari. Bisa masuk kriteria menantu idaman, juga bisa masuk CV pengalaman kerja," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Gustiyanti (23). "Pastinya bangga. Banyak, tuh, yang viral di medsos kayak anggota KPPS bisa menjadi menantu idaman," ucapnya berseloroh.

Meski demikian, dia menyatakan, tugas anggota KPPS juga tidak mudah "Kita harus paham aturan juga. Terutama jujur dan berintegritas. Sebagai panitia di lapangan, tidak memihak peserta pemilu, tapi melayani masyarakat yang mau menyalurkan hak pilihnya. Tugas kita ini mendukung pelaksanaan Pemilu (agar) berlangsung sukses," katanya.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengatakan, total ada 10.920 petugas KPPS di Cimahi pada Pemilu 2024. Mereka sudah menjalani pelantikan dan mendapat bimbingan teknis, dilihat dari rentang usia keterlibatan generasi Z cukup banyak.

"Alhamdulillah untuk gen Z pada KPPS cukup banyak di Kota Cimahi. Saat monitoring pelaksanaan bimtek juga terlihat banyak anak-anak muda yang ikut terlibat. Generasi muda layak berperan andil pada Pemilu 2024," katanya.

Syarat anak muda menjadi anggota KPPS adalah minimum berusia 17 tahun. Kemudian, generasi milenial dan Gen Z itu tidak diperkenankan terlibat menjadi anggota/partisan partai politik (parpol).

Syarat lainnya yaitu berdomisili di wilayah kerja KPPS terkait, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

"Sepanjang memenuhi syarat, kami mendorong generasi muda menjadi penyelenggara pemilu. Siapapun diperbolehkan jadi KPPS termasuk generas muda. Mereka generasi yang terbiasa melek informasi dan teknologi, mendukung untuk kinerja karena pemilu kali ini menggunakan aplikasi Sirekap untuk memudahkan rekapitulasi suara hasil pemungutan suar pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat