kievskiy.org

Pelaku Penyekapan ART di Cinambo Bandung Dibekuk, Satu Orang Masih Diburu Polisi

Para pelaku penyekapan 2 ART dan anak remaja di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 12 Februari 2024
Para pelaku penyekapan 2 ART dan anak remaja di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 12 Februari 2024 /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan serta penyekapan terhadap dua orang ART dan seorang anak berumur 14 tahun yang terjadi pada Rabu 7 Februari 2024.

Kejadian ini terjadi tepatnya di Perumahan Bandung Timur Regency, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Para pelaku berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu 10 Februari 2024.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan bahwa 4 pelaku curas yang berhasil ditangkap bernama Dani Hamdani, Pugi Batega, Roni Mardini, dan Ferry Suherlan. Sementara saat ini polisi masih melakukan pengejaran satu orang pelaku lagi bernisial RS.

"Setelah mengambil keterangan dan melakukan olah TKP, tim Reskrim Polrestabes bersama Polsek Cinambo melakukan pengejaran. Dan alhamdulillah dalam waktu 2x24 jam, pelaku berhasil diamankan 4 orang, sementara satu orang masih DPO atas nama RS. Mereka diamankan di wilayah Garut," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 12 Februari 2024.

Budi mengatakan bahwa para pelaku berpura-pura menanyakan rumah kontrakan di komplek perumahan tersebut. Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban mengaku sebagai tamu kemudian menodongkan senjata api kepada salah seorang ART.

"Mereka pakai senjata itu saat masuk ke rumah, setelah kami periksa itu senjatanya air soft gun. Mereka ngakunya dari BIN," kata Budi.

Saat berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku menyekap dua orang ART dan seorang anak pemilik rumah di ruangan yang berbeda. Mereka juga mengambil sejumlah barang berharga yang ada di rumah tersebut.

"Korban anak di sekap di kamar, ART laki-laki kamar mandi, ART perempuan di kamar mandi lantai bawah. Pelaku mengambil barang-barang, laptop, handphone, BPKB, jam tangan, dan alat-alat elektronik, mobil Pajero yang berada di halaman rumah," ujar dia.

Pelaku terancam 9 tahun penjara

Saat ditangkap di Kabupaten Garut, lanjut Budi, dua orang pelaku melakukan perlawanan kepada polisi. Akibatnya, dua pelaku tersebut diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak di bagian kaki.

"Dua orang melawan dan diberikan tindakan tegas terukur. Mereka juga bukan merupakan residivis, tapi akan kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan sudah melakukan juga di wilayah lain," ucap Budi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat