PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak tujuh orang diperiksa terkait kasus perampokan dan penyekapan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin.
Mereka diperiksa tim dari Polda Jawa Timur sebagai saksi peristiwa yang menyebabkan kerugian hingga Rp415 juta tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto pihak-pihak yang diperiksa adalah Santoso, istri Santoso, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya, Senin, 12 Desember 2022 malam.
"Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," kata Totok Suharyanto menambahkan.
Baca Juga: Indekos 'Bomber' Polsek Astana Anyar Diduga Berada di Jalan Waas
Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak Senin, 12 Desember 2022 siang hingga petang.
"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan," ujar Totok Suharyanto.