kievskiy.org

Surat Suara Pilpres di TPS 60 Cimahi Hilang hingga Pencoblosan Ditunda, KPU Angkat Bicara

Masyarakat di Cimahi gagal melakukan pencoblosan hari ini 14 Februari 2024.
Masyarakat di Cimahi gagal melakukan pencoblosan hari ini 14 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand menyatakan tengah menelusuri ketidaktersediaan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden RI di TPS 60 RT 3 RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu 14 Februari 2024. Pihaknya memastikan seluruh tahapan pemungutan suara ditunda maksimal 10 hari.

"Kita masih lakukan penelusuran, kita pastikan dulu penyebabnya untuk ditindaklanjuti," ujarnya di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di TPS 60 Gg. H. Samsudin RT 3 RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi gagal mencoblos.

Pasalnya, surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2024 tak tersedia sehingga proses pemungutan suara Pemilu 2024 ditunda.

Anzhar menyatakan, atas kejadian tersebut pihaknya sepakat menunda pelaksanaan pemungutan suara di TPS 60 Kelurahan Utama. "Berdasarkan hasil diskusi dengan Bawaslu Kota Cimahi, kita tunda atau dihentikan dulu proses pungut suara," ujarnya.

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.

Jumlah pemilih

Di TPS tersebut terdaftar sebanyak 225 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, jumlah pemilih memenuhi syarat 212 orang setelah dikurangi pemilih meninggal dunia hingga pindah TPS.

Pihaknya melakukan penelusuran kronologis tidak adanya surat suara pilpres sejak dari proses pengepakan di gudang KPU hingga kotak suara tiba di lokasi TPS.

"Memastikan kronologisnya. Dari gudang sudah ter-packing rapi, kotak datang ke TPS dalam kondisi tersegel, isinya surat suara dan alat lainnya. Surat suara pilpres ini dimasukkan di akhir pengepakan, dan kami rasa sudah sesuai prosedur," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat