kievskiy.org

Petugas KPPS dan Linmas di Cimahi Banyak yang Tumbang karena Kelelahan, 2 Orang Dirawat di RS

Ilustrasi pasien.
Ilustrasi pasien. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  di Kota Cimahi yang mengalami gangguan kesehatan bertambah. Selain mendapat perawatan di Puskesmas, ada pula petugas yang terpaksa dirawat di rumah sakit akibat gangguan kesehatan yang dialaminya.

Mereka jatuh sakit diduga karena kelelahan saat menjalankan tugasnya, sejak proses pendistribusian logistik hingga pungut hitung di TPS. Petugas KPPS yang jatuh sakit itu terdata Dinas Kesehatan Kota Cimahi.

"Data yang sudah masuk ke dalam data fasyankes online ada 11 petugas KPPS dan 1 Linmas yang sakit selama proses pemungutan suara Pemilu 2024," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari 2024.

Mereka jatuh sakit diduga karena kelelahan saat menjalankan tugasnya sejak proses pendistribusian logistik hingga pungut hitung di TPS.

Petugas KPPS dan Linmas yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya di Pemilu 2024 masih berusia antara 20-50 tahun. Rinciannya, 10 orang menjalani perawatan di sejumlah Puskesmas di Kota Cimahi karena mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan Myalgia atau nyeri otot.

"Ada 10 pasien yang masuk ke Puskesmas yang mengalami ISPA dan Myalgia. Kita langsung beri obat dan imbau banyak beristirahat," ucapnya.

Sementara itu, dua anggota KPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Cimahi. Satu pasien dirawat karena mengalami panas tinggi atau febris, dan satu pasien lagi masih dirawat karena mengalami gastritis.

"Dua pasien yang memerlukan rawat inap di rumah sakit di Kota Cimahi. Keluhannya panas dan gastritis (nyeri lambung). Ada di Rumah Sakit Dustira dan Rumah Sakit Mitra Anugerah Lestari," tuturnya.

Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengintruksikan seluruh Puskesmas buka selama 24 jam saat Pemilu 2024. Kebijakan itu dilakukan Pemkot Cimahi sebagai antisipasi kesehatan gangguan para petugas dan panitia Pemilu.

Kebijakan itu berlaku mulai H-1 hingga H+5 pencoblosan Pemilu 2024. Selain Puskesmas, sejumlah klinik dan rumah sakit di Kota Cimahi juga menerapkan kebijakan serupa selama Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat