kievskiy.org

Ratusan Petugas KPPS Kabupaten Bandung Jatuh Sakit, Rata-rata karena Kelelahan

Ilustrasi bilik suara di TPS Pemilu 2024.
Ilustrasi bilik suara di TPS Pemilu 2024. /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung mencatat, sedikitnya 235 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit saat menjalankan tugas di Pemilu 2024. Umumnya petugas KPPS yang sakit ialah karena kelelahan.

"Yang sakit, berobat jalan, petugas pemilu itu sudah banyak, ada ratusan orang. Sejak H-3 sampai sekarang kami masih melayani petugas KPPS yang sakit," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Yuli Irnawati Mosjasari, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut dia, Dinkes memang sengaja melakukan pendataan secara khusus terhadap petugas pemilu yang sakit. Tujuannya adalah untuk suplai data buat pengambil kebijakan, mengingat pada Pemilu 2019 terdapat banyak penyelenggara pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia.

Pendataan petugas KPPS yang sakit itu, terang Yuli, dilakukan di tingkat puskesmas, yang di Kabupaten Bandung terdapat 62 puskesmas. Apabila ada petugas pemilu yang memerlukan perawatan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Kalau dijumlahkan dari H-3 sampai kemarin, ya angkanya ada di 235 orang. Namun, hampir semua petugas KPPS yang berobat itu bisa terus pulang, jadi enggak dirawat inap. Rata-rata karena kelelahan, jadi tergolong sakit ringan," kata Yuli.

Ditanya soal calon anggota legislatif (caleg) yang stres dan depresi karena kalah di Pemilu 2024, Yuli menyatakan bahwa sejauh ini Dinkes belum menerima laporan atau informasinya. Dia pun berharap tak ada pasien gangguan jiwa akibat Pemilu 2024.

"Saya sudah mengecek ke tim surveilans, memang dari puskesmas tidak ada yang merujuk pasien (gangguan jiwa). Kan datanya itu pasti dari puskesmas atau rumah sakit yang ada, jadi tidak ada yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Cisarua," katanya.

Yuli menjelaskan, petugas di puskesmas telah mendapat pelatihan untuk deteksi dini gangguan mental dasar. Apabila ada pasien yang terindikasi mengalami gangguan mental, maka petugas puskesmas akan memberikan rujukan buat ditangani di RSUD terlebih dahulu.

"Kebetulan kami ada tiga RSUD yang memiliki dokter spesialis jiwa, yaitu RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan RSUD Otista. Nanti, apakah perlu rawat inap atau rawat jalan, dokter spesialis jiwa itu nanti yang menentukannya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat