PIKIRAN RAKYAT - Kasus Covid-19 kian hari semakin bertambah saja, hal ini telah membuat pemerintah di beberapa daerah khawatir.
Maka dari itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggulir wacra mini lockdown untuk menangani masalah pandemi Covid-19.
Di Kota Bandung sendiri, mini lockdown ini direncanakan akan mulai diterapkan mulai pekan depan.
Baca Juga: Usai Kandas dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Mendadak Singgung Soal Perselingkuhan: Menjijikan
Penerapan mini lockdown ini juga telah mempertanyakan terkait dengan aktivitas masyarakat saat penerapan mini lockdown nanti.
Hal tersebut akhirnya dijelaskan langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna.
Ema menjelaskan, jika mini lockdown ini sama halnya dengan yang pernah dilakukan saat penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di kawasan Secapa AD di Hegarmanah.
Baca Juga: Ramai Film The Social Dilemma di Netflix, Facebook Akhirnya Buka Suara
"Kegiatan (aktivitas keluar masuk orang) tidak 4 jam, misal jam 9 sepakat tidak boleh ada orang masuk keluar kecuali ada yang urgen. Proses penanganan kepada warga yang terpapar diperhatikan kebutuhannya," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Jumat, 2 Oktober 2020.