kievskiy.org

Pemprov Jabar Berantas Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung: Parkir, Kantong Plastik, dan Odong-odong

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang petunjuk arah menuju Masjid Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat, 13 Januari 2023. Dinas Perhubungan melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju Al Jabbar untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang petunjuk arah menuju Masjid Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat, 13 Januari 2023. Dinas Perhubungan melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju Al Jabbar untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Dalam respons atas meningkatnya keluhan tentang pungutan liar (pungli) di sekitar Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi menyeluruh atas operasional masjid tersebut.

Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar, langsung melakukan inspeksi ke lokasi.

Herman mengatakan bahwa dia mendapat tugas untuk menyelesaikan beberapa masalah di Masjid Al Jabbar, salah satunya adalah masalah pungli dan parkir liar yang dikeluhkan oleh pengunjung.

"Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk crosscheck kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Herman Suryatman Selasa, 16 April 2024.

Dalam inspeksinya, Herman juga mengadakan rapat evaluasi yang komprehensif bersama pihak terkait. Dari rapat tersebut, dihasilkan rencana aksi yang mencakup solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk meningkatkan manajemen operasional Masjid Al Jabbar.

Herman menegaskan bahwa mulai Senin, 15 April 2024, masjid akan membebaskan area parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi odong-odong dari segala bentuk pungli.

"Untuk jangka pendek kami pastikan mulai kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong," tegasnya.

"Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi," tambah Herman.

Tindakan Tegas terhadap Penjual Plastik dan Operator Odong-Odong

Pedagang di sekitar Masjid Al Jabbar, Gedebage, Bandung. Seorang pedagang menawarkan dagangannya kepada jemaah masjid.
Pedagang di sekitar Masjid Al Jabbar, Gedebage, Bandung. Seorang pedagang menawarkan dagangannya kepada jemaah masjid.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat