kievskiy.org

Buruh di Cimahi Sweeping Pabrik Lain, Jemput Massa Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kalangan buruh di Kota Cimahi mogok kerja hingga turun ke jalan untuk beraksi.
Kalangan buruh di Kota Cimahi mogok kerja hingga turun ke jalan untuk beraksi. /Pikiran-rakyat.com/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT --Menolak pengesahan RUU Cipta Kerja/Omnibus Law, buruh Kota Cimahi dari berbagai serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) gelar aksi mogok hingga unjuk rasa turun ke jalan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Pengesahan UU Cipta Kerja menindas hak-hak buruh.

Pantauan Pikiran-rakyat.com di lapangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Kahatex melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di halaman pabrik. 

 Baca Juga: Bos AS Roma Beri Pernyataan ini ke Manchester United Usai Datangkan Chris Smalling

Sementara buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi melakukan aksi orasi di pinggir jalan depan PT Kahatex.

Tak hanya itu, buruh dari berbagai elemen serikat juga melakukan aksi long march dengan tujuan kantor DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita. 

Sambil melintasi ruas jalan di kawasan Industri-Cibaligo dan Cimindi (Mahar Martanegara, buruh sweeping pabrik untuk menjemput rekan buruh lain sambil menuju ke lokasi tujuan. 

 Baca Juga: Dilirik Bos Marvel, Deadpool akan Gabung ke MCU?

Aksi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas tersendat karena massa buruh memenuhi ruas jalan.

Ketua PUK SPSI PT Kahatex Endang junaedi mengatakan, aksi buruh didasari penolakan terhadap UU Omnibus Law yang baru disahkan DPR RI. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat