kievskiy.org

Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law, Wakil Ketua DPR RI: Anda Tidak Usah Mengajari Kami!

IRWAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.*
IRWAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.* /Tangkapan layar YouTube Tangkapan layar YouTube

PIKIRAN RAKYAT - Amarah masyarakat meletup-letup setelah kembali mendengar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja/Omnibus Law.

Namun, tetap saja ada anggota DPR RI yang dengan berani menentang aksi serampangan mengesahkan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam Sidang Paripurna ke-7 Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Sayangnya, pimpinan sidang dengan sengaja menolak dan menghentikan berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Baca Juga: UU Cipta Kerja, Bukan Hanya Potong Pesangon Buruh Korban PHK, Hari Libur Pekerja pun Ikut Dipangkas!

Hal ini terekam dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI.

Fraksi Partai Demokrat menjadi yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang.

"Kami menegaskan kembali bahwa fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," tegas Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

Baca Juga: PSBB Berlanjut, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hari ini Ditiadakan

"Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat