kievskiy.org

Begal Payudara Anak SD di Margahayu Raya Bandung Diciduk, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. /Pixabay/congerdesign

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reserse dan Kriminal Polsekta Buahbatu menciduk pelaku asusila atas nama Muhamad Ilham (25). Ilham ditangkap karena melakukan aksi begal payudara terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, aksi tak senonoh Ilham ini dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2024.

"Jadi pelaku diamankan kemarin (Senin, 13 Mei 2024). Tersangka yang diamankan ini diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual atau cabul terhadap anak," kata Kapolsekta Buahbatu Komisaris Rizal Jatnika saat diwawancarai pada Selasa, 14 Mei 2024.

Menurut Rizal, modus Ilham adalah dengan menanyakan sebuah alamat kepada korban yang hendak pulang dari sekolahnya.

"Jadi si pelaku berpura-pura menayakan alamat kemudian memegang payudara anak pelapor sehingga anak korban menjerit dan lari," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku pun dijerat dengan pasal 82 Perpu I/2016 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun," ujarnya.

Kronologi

Peristiwa ini terjadi di Komplek Margahayu Raya di Jalan Jupiter Barat, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu Kota Bandung. Video rekaman aksi tak senonoh Ilham pun beredar di masyarakat khususnya di wilayah Kota Bandung bagian timur.

Dalam video berdurasi pendek tersebut terlihat pelaku yang berkendara menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri anak SD yang sedang berjalan kaki. Lalu pelaku terlihat menempelkan tangan kirinya ke arah payudara anak itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat