kievskiy.org

Paslon Independen Sundaya-Aa Dulang Dukungan di Pilbup Bandung Barat, KPU Lakukan Verifikasi

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menyelesaikan tahapan penyerahan berkas syarat dukungan untuk calon kepala daerah jalur independen. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sundaya dan Aa Maulana, mengajukan berkas dukungan mereka ke Kantor KPU KBB pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 22:00 WIB.

Menurut Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, pihaknya telah melakukan penghitungan berkas persyaratan yang disampaikan oleh pasangan Sundaya-Aa.

“Dan sudah memastikan bahwa jumlah dukungan mereka, yang mencapai 91.869, melebihi syarat minimal yang ditetapkan,” ujarnya sebagaimana dilaporkan Pikiran-Rakyat.com Dewiyatini.

Dikatakan Ripqi, syarat minimal dukungan untuk calon kepala daerah jalur independen di Bandung Barat adalah 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, pendukung harus tersebar setidaknya di separuh jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.

“Dengan total DPT sebanyak 1.317.866 jiwa, syarat dukungan minimal adalah sekitar 85.662 orang, yang harus tersebar di 9 kecamatan. Karena di Kabupaten Bandung Barat ada 16 kecamatan dan 165 desa,” ujarnya.

Belum Pasti Lolos

Meskipun sudah mengumpulkan berkas melebihi ambang batas minimal, Ripqi menegaskan bahwa pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut belum tentu lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Mereka masih harus melewati dua tahapan penting, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Pasangan tersebut masih harus melalui tahapan lainnya diverifikasi secara administrasi dan faktual,” katanya.

Setelah lulus dari kedua tahapan tersebut, pasangan balon tersebut baru dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati Bandung Barat pada tanggal 27 Agustus mendatang. Proses ini akan menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat