kievskiy.org

PPDB 2024 Bandung Barat Buka 14.400 Kursi untuk SMP Negeri, Kuota Zonasi Mendominasi

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menyediakan belasan ribu kuota untuk sekolah negeri tingkat SMP pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Kuota tersebut tersebar di seluruh SMP negeri yang ada di 16 kecamatan di Bandung Barat dan dibagi menjadi empat jalur, yaitu zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua 5 persen, dan prestasi 30 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat, Asep Dendih, mengungkapkan bahwa pada PPDB 2024, pihaknya menyediakan 14.400 kuota siswa di 67 SMP negeri yang tersebar di wilayah Bandung Barat. “Dari semua jalur pendaftaran, kuota jalur zonasi masih menjadi yang terbesar, yaitu 50 persen,” ujar Asep, sebagaimana dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat Dewiyatini pada Minggu, 19 Mei 2024.

Tahapan pendaftaran akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk jalur zonasi, perpindahan orangtua, dan afirmasi akan dilaksanakan pada 19-26 Juni 2024. Sedangkan jalur prestasi akan dilaksanakan pada 1-4 Juli 2024 secara online.

Asep menjelaskan bahwa kuota jalur prestasi pada PPDB tahun ini ditambah 5 persen dari tahun sebelumnya, sehingga menjadi 30 persen. “Kuota jalur prestasi kita tambah karena peminatnya banyak dan jadwalnya pun disimpan di akhir supaya bisa akomodasi,” katanya.

Asep juga mengimbau orangtua siswa untuk tidak memaksakan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri dan harus bijak dalam memilih sekolah terbaik. “Bijak di sini dalam artian orangtua tidak memaksakan masuk ke sekolah tertentu, jadi harus bijak melihat jalur PPDB itu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB tidak dipungut biaya, sehingga orangtua harus berhati-hati terhadap potensi pungutan liar. “Untuk memberantas tindakan itu kita gandeng Satgas Saber Pungli Jabar. Jadi, tiap sekolah kita beri sosialisasi pencegahan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari tindak kecurangan selama PPDB,” kata Asep.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menambahkan bahwa pakta integritas dibuat agar pelaksanaan PPDB bisa berlangsung tanpa tekanan, bebas dari Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN), dan pungutan liar. “Selain itu, pada PPDB sistem online bisa meminimalisir potensi itu karena semua sudah diatur,” ujarnya.

Arsan memastikan bahwa penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Jadi masyarakat jangan mikir lagi datang ke sini, ke sana karena saya kira sudah saatnya untuk memberikan layanan transparansi kepada semua masyarakat,” kata Arsan.

Pada prinsipnya, lanjut Arsan, pelaksanaan PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dan sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. “Jadi tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat