kievskiy.org

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Bandung Barat Keberatan

Ilustrasi Gas Elpiji.
Ilustrasi Gas Elpiji. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Penerapan aturan pembelian gas elpiji tiga kilogram oleh pemerintah menuai keberatan sejumlah warga. Selain minim sosialiasi, aturan itu juga dinilai menyusahkan.

Aturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu 1 Juni 2024. Namun, beberapa warga mengaku sosialisasi penerapan aturan itu masih minim.

Agus Supriyana (52), salah satunya warga Kampung Sukaluyu, Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat tersebut mengaku memperoleh informasi itu dari pangkalan gas elpiji di wilayahnya. Namun, sosialiasi resmi pemerintah baik melalui RT, RW atau pun selebaran tertentu ta ada.

"Teu acan berjalan (Aturan itu di sini belum berjalan)," kata Agus saat ditemui di kampungnya, Minggu 2 Juni 2024.

Warga keberatan

Sebagai penjual bubur ayam dan gorengan, saban hari Agus membeli elpiji 3 kilogram. Kewajiban menunjukkan KTP saat membeli bahan bakar itu cukup memberatkannya. Soalnya, ia menilai sistem pembelian tersebut membuatnya harus terus menerus mengeluarkan KTP kala membeli.

"Pami sakali leheung (kalau mengeluarkan KTP sekali saja sih tak masalah)," ucapnya. Ia berharap, aturan itu pun tak jadi diterapkan. Hal senada dikemukakan warga Sukaluyu lainnya, Enung (66).

Enung mengaku tak ada sosialisasi langsung dari pemerintah terkait dengan penerapan aturan tersebut. Hingga kini, lanjutnya, pembelian elpiji 3 kilogram di tempatnya belum memberlakukan aturan itu.

Gas elpiji langka

Sebetulnya, persoalan yang dihadapi warga justru mengenai keberadaan gas yang kadang langka alias susah dicari. Tak pelak, pemberlakuan kewajiban menggunakan KTP makin membuat warga kesulitan.

"Kadang gas teu aya, kadang rada tebih deui (Kadang elpiji tiga kilogram menghilangnya, dan mencarinya menjadi jauh)," ucap Anan (32), warga Nagrog, Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy.

Menurutnya, persoalan utama yang harus diselesaikan pemerintah adalah kelangkaan gas di masyarakat, bukan urusan penerapan kewajiban KTP. Pria yang berprofesi sebagai pedagang cuanki tersebut sempat kelimpungan mencari gas saat Ramadan kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat