kievskiy.org

Baru Saja Dibuka Kembali, Pemkot Bandung Siap Cabut Izin Bioskop Jika Hal ini Tidak Terpenuhi

SEKDA Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) saat melakukan peninjauan  CGV Cinemas di Istana Bandung Elektronik Centre, Jalan Purnawarman , Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).
SEKDA Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) saat melakukan peninjauan CGV Cinemas di Istana Bandung Elektronik Centre, Jalan Purnawarman , Kota Bandung, Kamis (9/7/2020). /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kota Bandung telah memberikan izin beroperasinya kembali 9 bioskop yang ada di kota Bandung.

Hal ini pun bisa dibilang melegakan pasalnya industri hiburan ini sudah berbulan-bulan tidak mendapatkan keuntungan karena disuruh tutup pada masa pandemi Covid-19.

Meskipun sudah diberikan izin untuk buka kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan aturan tegas terkait dilaksanakan hal ini.

Baca Juga: Perintah Jokowi untuk Ridwan Kamil di Jabar, Kang Emil Siap Diskusi Omnibus Law setelah Tensi Turun

Pemkot Kota Bandung katanya siap untuk menindak tegas bioskop yang secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan.

Penindakan tegas tersebut dilakukan melalui pencabutan izin usaha bioskop.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pencabutan izin usaha tersebut merupakan perjanjian Pemkot Bandung dengan para pengelola bioskop yang telah diberikan rekomendasi untuk kembali buka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Pemkot Bandung Berencana Hadirkan Penampilan Seni dan Budaya di Teras Cihampelas agar Ramai Kembali

"Kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan sesuai dengan perjanjian maka kita pun akan mencabut dari izin yang sudah dikeluarkan.

"itu bagian konsekuensi dari pernyataan yang dibuat oleh mereka (pengelola bioskop)," jelas Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat