kievskiy.org

Deklarasi Sehat Syarat Wajib SKD CPNS 2021, Berikut Cara Isi dan Cetak di Laman sscasn.bkn.go.id

Ilustrasi form deklarasi sehat.
Ilustrasi form deklarasi sehat. /Twitter/BKN

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan kembali menggelar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Agustus 2021.

Namun, bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan begitu juga bagi PPPK dan PPPK non-guru. Ada sejumlah syarat yang perlu dilakukan sebelum mengikuti ujian SKD.

BKN mengatakan bahwa setiap peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2021 diwajibkan untuk mengisi form Deklarasi Sehat, selain membawa kartu peserta ujian.

Formulir Deklarasi Sehat ini merupakan pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD CPNS 2021 yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Bahaya Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya

Lalu bagaimana langkah isi dan cetak formulir Deklarasi Sehat peserta CPNS 2021 tersebut? Simak caranya:

  1.       Peserta SKD bisa mengisi kartu Deklarasi Sehat yang bisa diakses di portal resmi sscasn.bkn.go.id, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
  2.       Peserta dapat login ke laman tersebut dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3.       Setelah mengakses laman SSCASN, akan muncul formulir deklarasi sehat, yang dapat diisi peserta sesuai dengan pernyataan di kolom yang disediakan. Dalam formulir, terdapat pertanyaan mengenai riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19, pertanyaan mengenai kesehatan peserta berdasarkan gejala Covid-19, serta pertanyaan konfirmasi apakah peserta positif Covid-19 atau tidak

 Baca Juga: Orang Kaya Wisata ke Ruang Angkasa, Lebih Banyak Buruknya daripada Manfaatnya bagi Manusia dan Bumi

  1.       Kemudian, apabila sudah selesai mengisi formulir deklarasi sehat dengan sebenar-benarnya, dilanjutkan dengan klik tombol ‘Simpan’.
  2.       Setelah itu, peserta bisa langsung untuk mencetaknya, dengan klik tombol ‘Cetak Kartu Deklarasi Sehat’.

BKN juga mengingatkan bahwa kejujuran saat mengisi formulir Deklarasi Sehat ini akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD, sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD.

Lalu kapan peserta bisa mengisi form Deklarasi Sehat tersebut? Pihaknya menyebut pengisian Deklarasi Sehat tersebut bisa dilakukan saat ini atau satu hari sebelum pelaksanaan tes SKD.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter BKN, @BKNgoid, kartu Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat