kievskiy.org

Banyak Orang Tak Tahu Bahayanya, Kenali Istilah Digital Self-Harm yang Kini ‘Menghantui’ Kaum Remaja

Ilustrasi digital self-harm.
Ilustrasi digital self-harm. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Semakin berkembangnya zaman, banyak hal baik positif maupun negatif dari dunia nyata yang dibawa ke dunia maya.

Contohnya adalah perundungan, istilah cyberbullying memanglah sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat karena pelakunya merupakan orang lain.

Namun, pernahkah Anda menemui seseorang yang merundung diri sendiri?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tech Target pada 15 September 2022, digital self-harm adalah suatu tindakan yang menargetkan diri sendiri dengan konten negatif secara online.

Baca Juga: Ini Pentingnya Digital Parenting bagi Orang Tua, Cegah Cyberbullying pada Anak?

Tujuan dari digital self-harming adalah untuk menyebabkan tekanan psikologis pada diri sendiri atau untuk memberikan tekanan psikologis secara tidak langsung.

Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam cara seperti, secara sengaja mencari konten yang menyakitkan tentang diri sendiri, membuat konten negatif tentang diri sendiri atau mengunggah komentar kasar pada konten diri sendiri baik secara anonim maupun melalui akun palsu.

Digital self-harm umum terjadi di kalangan para remaja SMP dan SMA.

Hal ini dibuktikan Sebuah studi penelitian tahun 2017 yang didokumentasikan dalam Journal of Adolescent Health mengeksplorasi pengalaman 5.500 siswa antara usia 12 dan 17 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat