PIKIRAN RAKYAT – Self harm atau self injury adalah tindakan apapun yang dilakukan oleh seseorang untuk merusak atau menyakiti diri sendiri, baik secara fisik maupun secara mental.
Self harm juga bisa dilakukan dengan cara melukai tubuh menggunakan benda tajam, benda tumpul, atau benda-benda yang berada disekitar.
"Self harm adalah suatu keadaan di mana seseorang secara sengaja menyakiti atau melukai tubuhnya sendiri. Seseorang yang self harm umumnya mengalami hal yang seperti ini, masalah sosial, adanya trauma, gangguan psikologis tertentu," tutur Dr. Christian Chandra, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Alodokter
"Self harm memang memiliki hubungan antara kecemasan dan keadaan depresi seseorang. Dimana seseorang yang mengalami keadaan yang demikian suka menyakiti tubuh dengan cara, menyilet bagian tubuh, membakar bagian tubuh, memukul diri sendiri," sambungnya.
Akan tetapi self harm ini tidak selalu menimbulkan luka yang terlihat. Bentuk self harm lain yaitu bisa menimbulkan luka internal seperti mengkonsumsi alkohol, dan obat-obatan berbahaya.
Penyebab utama seseorang melakukan self harm yaitu :
Baca Juga: DIY Toilet Bomb, Dijamin Hemat Biaya dan Buat Kamar Mandi Tetap Bersih!
Stres atau emosional yang parah
Sebagian orang mungkin memilih untuk bercerita pada orang lain atau melampiaskannya dengan berolahraga atau mengulik hobinya. Akan tetapi ada juga yang justru menyakiti diri sendiri