kievskiy.org

Apakah Boleh Mandi dan Berendam di Siang Hari Bulan Ramadhan? Batalkan Puasa?

Ilustrasi - Berikut ini Kami jelaskan terkait dengan hukum mandi dan berendam saat tengah puasa di Bulan Ramadhan.
Ilustrasi - Berikut ini Kami jelaskan terkait dengan hukum mandi dan berendam saat tengah puasa di Bulan Ramadhan. /Pixabay/Kenboyd

PIKIRAN RAKYAT - Sebagian orang berpikir bahwa mandi dan berendam di siang hari di Bulan Ramadhan bisa membatalkan pausa orang yang melakukannya.

Dalam hal ini, air akan masuk ke dalam poro-pori tubuh. Sementara itu ketentuan puasa menyebut bahwa tidak boleh memasukkan apapun melalu lubang terbuka ketika sedang puasa.

Tapi apakah benar jika mandi dan berendam itu akan membatalkan pausa di Bulan Ramadhan? Kamu bisa simak penjelasan lengkapnya di bawab ini.

Baca Juga: Buka Puasa di The Luxton Bandung dan Dapatkan Gratis Staycation Tanpa Diundi!

Hukum mandi dan berendam saat puasa di Bulan Ramadhan

Ternyata mandi ataupun berendam di Bulan Ramadhan tidak membatalkan pausa sebagaimana yang disetujui oleh sebagian besar ulama dari berbagai madzhab.

Jadi mandi ataupun berendam di saat puasa Ramadhan diperbolehkan, selama tidak ada niat untuk membatalkan puasa dan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Selain itu, poro-pori memang merupakan lubang namun tidak ada hubungannya dengan tenggoroan maka dari itu aktivitas mandi sah-sah saja dilakukan saat sedang puasa. 

Baca Juga: Suami dan Istri yang Bermesraan di Siang Hari Tak Batalkan Puasa, Tapi Sebaiknya Tidak Dilakukan!

Salah satu hadis dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim juga menjelaskan soal hukum mandi di siang hari saat puasa Ramadhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat