kievskiy.org

Suami dan Istri yang Bermesraan di Siang Hari Tak Batalkan Puasa, Tapi Sebaiknya Tidak Dilakukan!

Ilustrasi - Apakah suami istri yang bermesraan di siang hari batalkan puasa?
Ilustrasi - Apakah suami istri yang bermesraan di siang hari batalkan puasa? /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Banyak pasangan suami istri yang tidak tahan untuk tidak bermesraan karena rasa sayangnya yang terlalu dalam. Bahkan ketika puasa di Bulan Ramadhan.

Namun, banyak asumsi yang mengatakan bahwa bermesraan yang dilakukan oleh suami istri di siang hari Bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa yang tengah mereka kerjakan.

Tapi apakah benar bahwa suami dan istri yang bermesraan di siang hari Bulan Ramadhan itu bisa membatalkan puasa? Apakah mereka berdosa jika melakukannya?

Pada artikel kali ini, Kami akan membahas tuntas terkait hukum suami istri yang bermesraan di Bulan Ramadhan, dan apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Benarkah Pakai Obat Tetes Mata di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa?

Hukum suami istri yang bermesraan di siang hari saat puasa

Diketahui bahwa ternyata suami dan istri yang bermesraan sat puasa, hukumnya adalah makruh. Tidak berdosa jika dilakukan, namun sebaiknya tidak usah dilakukan.

Karena hukum makruh ini, maka suami istri yang memang bermesraan di siang hari mulai dari berpelukan, berciuman hingga mandri bersama di Bulan Ramadhan tidak akan batal puasanya.

Tapi meski begitu, aktivitas ini sebaiknya dijauhi dan tidak dianjurkan untuk dilakukan karena takutnya mengundang syahwat yang pada akhirnya bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Cara Obati Sembelit Tanpa Perlu Batalkan Puasa Ramadhan 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat