kievskiy.org

FIFPro Sebut APPI akan Bawa 31 Kasus Pemain ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional

ILUSTRASI uang.*
ILUSTRASI uang.* /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - PSSI dinilai mengambil keputusan sendiri rencana pemotongan gaji pemain hingga 75 persen di tengah pandemi COVID-19.

Hal itu lantaran, PSSI tanpa berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

"PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepakbola ke meja perundingan," ujar Direktur Legal FIFPro, Roy Vermeer, dikutip dari keterangan FIFPro yang diunggah dalam laman resminya di Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2020.

Padahal, lanjut pihak FIFPro, FIFA dan AFC sudah memberikan pesan yang jelas agar semua federasi di bawah mereka termasuk PSSI untuk bekerja sama dengan klub dan pemain dalam rangka mengatasi tantangan akibat pandemi COVID-19.

Akan tetapi, PSSI justru dianggap tidak berkomunikasi dengan para pemain melalui perwakilannya APPI.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Pengakuan Ferdinand Sinaga Soal Insiden Buang Handuk Kiper PBR

Pada Jumat, 27 Maret 2020, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang satu di antaranya berisi, mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19).

PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 menjadi keadaan kahar (force majeure).

Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemainnya lebih dari 25 persen, bahkan ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal kepada pemainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat