kievskiy.org

Lolos Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: PSSI Tak Bisa Disentuh, Aturan FIFA Lebih Tinggi

Ilustrasi tragedi Kanjuruhan, pakar K3 UI buka suara.
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan, pakar K3 UI buka suara. /Twitter/@TheInsiderPaper

PIKIRAN RAKYAT – Para tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan telah diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis malam. Namun, tidak ada satu pun dari daftar tersangka yang berasal dari pengurus PSSI.

PSSI sebagai penanggungjawab utama berjalannya liga sepak bola Indonesia dinilai publik menjadi salah satu pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan setidaknya 131 orang tersebut.

Tapi, tampaknya pemerintah Indonesia tak punya kuasa untuk mengintervensi induk sepak bola Indonesia tersebut untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Baca Juga: Giring Ganesha Angkat Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi Anak Asuh, Janji Beri Uang Jajan Tiap Bulan

Hal itu diungkapkan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam tayangan Mata Najwa, Kamis 6 Oktober.

Menurutnya, PSSI sejak dulu sering kali melakukan kesalahan-kesalahan, bukan dalam tragedi Kanjuruhan saja.

Hanya saja pemerintah tidak bisa begitu saja menindak PSSI karena lembaga tersebut bernaung di bawah FIFA.

“PSSI itu terikat pada FIFA, terkadang kita mau melakukan tindakan di lapangan terhadap PSSI itu oleh FIFA tidak boleh, ada aturannya,” ujarnya.

Baca Juga: Disambut AHY, Anies Baswedan Tiba di Demokrat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat